Kebijakan Keamanan Pangan

Mematuhi seluruh persyaratan hukum dan peraturan berkaitan dengan keamanan pangan yang diikuti oleh CV Paskal Trijaya Food;

Mengimplementasikan dan menjaga Sistem Manajemen Keamanan Pangan/Food Safety Management System (FSMS), serta kriteria sertifikasi eksternal yang relevan, Prosedur Tetap (SOP).

Mengkomunikasikan dan mensosialisasikan aspek keamanan pangan, strategi dan kinerja baik kepada karyawan (pada semua tingkatan dan fungsi di organisasi) dan mitra usaha (termasuk supplier dan pihak ketiga lainnya)yang berdampak terhadap, atau terkena dampak oleh sistem manajemen keamanan pangan Perusahaan.

Mengkaji secara berkala kebijakan keamanan pangan ini untuk menjaga bahwa kebijakan ini tetap relevan dan dapat diterapkan pada usaha kami serta secara efektif mengelola resiko keamanan pangan.

Menetapkan tujuan keamanan pangan tahunan yang dapat diukur untuk semua operasi.

CV Paskal Trijaya Food menetapkan tujuan keamanan pangan sebagai:
• Tanpa adanya produk pangan yang tidak aman
• Mencegah terjadinya penarikan terhadap produk pangan yang terkait dengan keamanan produk pangan
• Tidak adanya temuan audit yang kritis mengenai kemanan produk pangan

Produk Aman, Kualitas Terpercaya

Setiap produk Paskali diproses dengan sistem keamanan pangan yang terkontrol untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis secara berkelanjutan.